Bahan :
- 125 gr mentega
- 125 gr gula halus
- 2 butir telur
- 25 gr susu bubuk
- 180 gr tepung terigu
- 1/4 sdt vanili bubuk
- 1/4 sdt baking powder
- 1/4 soda kue
- 35 gr white cooking chocolate, lelehkan
- 50 gr coklat chip
Kelebihan | Kelemahan |
1. Ketika kedua belah pihak yang bersengketa berdamai, maka gugatan yang dicabut tidak akan dilanjutkan proses hukumnya. | 1. Pengadilan perdata baru dapat bertindak bila ada laporan atau pengaduan dari salah satu pihak yang bersengketa. 2. Negara tidak dapat ikut campur terhadap kepentingan masing-masing pihak dalam prosesnya. 3. Tidak ada ancaman hukuman, siksaan, maupun paksaan fisik dalam hukum perdata. |
Kelebihan | Kelemahan |
1. Negara dapat ikut campur dalam prosesnya untuk membela kepentingan hukum korban. 2. Suatu kejadian tindak pidana akan langsung diurus oleh Negara melalui alat-alat kekusaannya yakni polisi, jaksa, dan hakim tanpa menunggu laporan dari pihak korban. 3. Ada ancaman hukuman, siksaan, maupun paksaan fisik. Sehingga akan menimbulkan efek jera pada pelaku. | 1. Meski kedua belah pihak berdamai dan gugatan dicabut, proses hukum tetap berjalan. |